Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 - uupendidikan

Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019. Menurut Perpres Nomor 141 Tahunh 2018 Tentang Juknis DAK Tahun Anggaran 2019 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

Dana Alokasi Fisik (DAK) adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk menbantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.


Berdasarkan Pasal 2 Perpres Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Juknis DAK Fisik Tahung Anggaran 2019 bahwa DAK Fisik terdiri atas 3 jenis yaitu meliputi :
                    1. DAK Fisik Reguler
                    2. DAK Fisik Penguasaan
                    3. DAK Fisik Afirmasi
Berikutnya Juknis DAK Fisik sebagaimana sudah dijelaskan pada ayat satu (1) yang meliputi bidang:
  1. Pendidikan Tahun 2019
  2. Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Tahun 2019
  3. Perumahan dan Pemukiman Tahun 2019
  4. Industri Kecil dan Menengah Tahun 2019
  5. Pertanian Tahun 2019
  6. Kelautan dan Perikanan Tahun 2019
  7. Pariwisata Tahun 2019
  8. Jalan Tahun 2019
  9. Air Minum Tahun 2019
  10. Sanitasi Tahun 2019
  11. Irigasi Tahun 2019
  12. Pasar Tahun 2019
  13. Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019
  14. Transportasi Tahun 2019
Hello sobat uupendidikan.blogspot.com untuk mengetahui lebih lanjut Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2019 berikut lampiranya. Silahkan anda download link yang sudah saya sediakan dibawah ini :
  • Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018.pdf, unduh
Lampiran :
      1. Bidang - Pendidikan Tahun 2019.pdf, unduh
      2. Bidang - Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Tahun 2019.pdf, unduh
      3. Bidang - Perumahan dan Pemukiman Tahun 2019.pdf, unduh
      4. Bidang - Industri Kecil dan Menengah Tahun 2019.pdf, unduh
      5. Bidang - Pertanian Tahun 2019.pdf, unduh
      6. Bidang - Kelautan dan Perikanan Tahun 2019.pdf, unduh
      7. Bidang - Pariwisata Tahun 2019.pdf, unduh
      8. Bidang - Jalan Tahun 2019.pdf, unduh
      9. Bidang - Air Minum Tahun 2019.pdf, unduh
      10. Bidang - Sanitasi Tahun 2019.pdf, unduh
      11. Bidang - Irigasi Tahun 2019.pdf, unduh
      12. Bidang - Pasar Tahun 2019.pdf, unduh
      13. Bidang - Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019.pdf, unduh
      14. Bidang - Transportasi Tahun 2019.pdf, unduh
      15. Bidang - II.pdf, unduh
      16. Bidang - III.pdf, unduh
Demikian Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Juknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 yang dapat saya bagikan, Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 - uupendidikan"