Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teknik Dan Bentuk Instrumen Penilaian kurikulum 2013

Teknik Dan Bentuk Instrumen Penilaian kurikulum 2013 - Hello sobat uupendidikan.blogspot.com dikesempatan kali ini saya akan membagikan Instrumen Penilaian Sikap Kurikulum 2013, Teknik Dan Bentuk Instrumen Penilaian Sikap Berdasarkan Kuriklum 2013 merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program tahun pembelajaran 20182019 dan 2019/2020. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual.

Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang  Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.

Pada Jenjang SMK/MAK, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya dan  KI 2: menghayati dan mengamalkan perilaku perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif  dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2). Guru dapat menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan penilaian sikap. Perluasan cakupan penilaian sikap didasarkan pada  karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap matapelajaran

Pelaksanaan penilaian kompetensi sikap dilakukan oleh pendidik setiap mata pelajaran untuk dilaporkan kepada wali kelas yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai laporan penilaian satuan pendidikan. Secara umum, pelaksanaan penilaian sikap sama dengan penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan yaitu harus berlangsung dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel.

Selengkapnya bagi Bapak/ibu yan belum memliki Teknik Dan Bentuk Instrumen Penilaian Sikap Berdasarkan Kuriklum 2013 Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK silahkan anda download melali tautan link yang saya sematkan di bawah ini :
  • Teknik Dan Bentuk Instrumen Penilaian kurikulum 2013.docx, unduh
Demikian Teknik Dan Bentuk Instrumen Penilaian Sikap Berdasarkan Kuriklum 2013 Tingkat SD, SMP, SMA, SMK yang dapat saya bagikan semoga bermanaat.

Posting Komentar untuk "Teknik Dan Bentuk Instrumen Penilaian kurikulum 2013"