Juknis - Juklak FLS2N SD Tahun 2019
Juknis - Juklak FLS2N SD Tahun 2019 - Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif da inovatif, Peserta dik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivtas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain kegiatan Juklak FLS2N SD Tahun 2019 di harapkan dapat meningkatkan kreativitas dan motifasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuanya.
Terdapat tujuh (7) elemen visi ekosistem pendidikan yang terdiri atas :
Melalui kegiatan Juklak FLS2N SD Tahun 2019 ini pula di harapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para paktisi pendidikan di daerah sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya. Petunjuk Pelaksanaan Festival dan Lomba ini di susun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota maupun Provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2019 (FLS2n-SD Tahun 2019) ini berdampak pada peserta didik dalam menyiapkan diri dalam menghadapi tantangan perkembangan informasi tanpa batas, kemajuan teknolgi dan kepekaan terhadap persoalan sosial, budaya dan lingkungan.
Terdapat tujuh (7) elemen visi ekosistem pendidikan yang terdiri atas :
- Sekolah yang kondusif.
- Guru sebagai penyemangat.
- Orang tua yang terlibat aktif.
- Masyarakat yang sangat peduli.
- Industri yang berperan penting.
- Organisasi profesi yang berkontribusi besar.
- Pemerintah yang berperan optimal.
- Peserta
- Peserta FLS2N adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajara 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat.
- Peserta FLS2N-SD adalah juara 1 pada setiap jenis lomba sejak tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi yang di tetapkan dengan surat keputusan kepala dinas pendidikan.
- Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 2007.
- Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi juara I, II dan III FLS2N Tingkat Nasional.
- Pelatih
- Pelatih adalah satu orang ntuk setiap cabang lomba yang membina peserta didik secara langsung sejak tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi.
- Ketua Tim
- Ketua tim setiap Provinsi satu orang, yaitu unsur dari Dinas Pendidikan atau Staf Teknis yang ditunjuk Dinas Pendidikan Provinsi.
- Jumlah Tim setiap Provinsi adalah 13 orang dengan rincian sebagai berikut :
Selengkapnya bagi yang belum mempunyai Petunjuk Teknis Pelaksanaan FLS2N Jenjang SD/MI Tahun 2019 anda dapat men-download pada tautan link yang sudah saya sematkan di bawah ini :
- Juknis FLS2N SD Tahun 2019.pdf, unduh
Posting Komentar untuk "Juknis - Juklak FLS2N SD Tahun 2019"