Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019.

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 ini suatu panduan dan prosedur yang menjamin pelaksanaan akreditasi yang terarah, terbuka, dan terukur untuk menjamin kualitas proses dan hasil-hasil akreditasi. Dalam rangka memastikan proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu diperlukan adanya Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai panduan bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi.

Berdasarkan Pembahasan dan Keputusan Rapat Pleno BAN-S/M tanggal 29 Januari 2019 memutuskan dan menetapkan Keputusan Badan Akreditas Nasional Sekolah/Madrasah Tentang Penggunan Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019.POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku. sekolah/madrasah yang harus diakreditasi pada tahun 2019 ini yaitu :

  1. Semua Sekolah/Madrasah yang belum terakreditasi.
  2. Semua sekolah/madrasah pada Jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019).
  3. Sekolah/Madrasah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan di prioritaskan Sekolah/Madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya.
Selengkapnya, silakan unduh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 Tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019 di bawah ini :
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019.pdf, unduh
Demikian Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 Tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019 yang dapat saya bagikan semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019"