Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Revisi Peserta Ujian Nasional Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019

Revisi Peserta Ujian Nasional Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019 - Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi mengenai Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0103/SDAR/BSNP/II/2019Tentang Revisi Peserta Ujian Nasional (UN) Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019.

Revisi Peserta Ujian Nasional (UN) Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019 menagcu pada peraturan BSNP Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 Tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasionai Tahun Pelajaran 2018/2019 terdapat revisi terhadap Pelaksanaan UN bagi Peserta UN yang memerlukan layanan khusus dan berbeda diberikan kepada tiga ketunaan yaitu Tunanetra, Tunarungu dan Tunadaksa.

Pada Prosedur Operasional Sekolah (POS) Ujian Nasional (UN) Pelaksanaan Ujian Nasional Bagi Peserta UN yang memerlukan layanan khusus dan berbeda dapat di berikan kepada Peserta UN yang menyandang Disabilitas Tunanetra, Tunarungu dan Tunadaksa. Dan Pelaksanaan Revisi dapat di berikan kepada Peserta Ujian Nasional yang menyandang  Disabilitas Tunanetra, Tunarungu dan Tunadaksa.

Pada Surat Edaran Revisi Pesrta UN Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019 dinyatakan bahwa peserta didik bagi yang menyandang Disabilitas Tunalaras tidak diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional (UN).
Selengkapnya silahkan unduh Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0103/SDAR/BSNP/II/2019Tentang Revisi Peserta Ujian Nasional (UN) Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019 dibawah ini :

  • Revisi Peserta UN Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019.pdf, unduh
Demikian informasi Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0103/SDAR/BSNP/II/2019Tentang Revisi Peserta Ujian Nasional (UN) Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019 yang dapat saya bagikan semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Revisi Peserta Ujian Nasional Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2019"