Kemendikbud Nomor 231/P/2020 Tentang Penerima BOS Reguler Tahap I

Kemendikbud Nomor 231/P/2020 Tentang Penerima BOS Reguler Tahap I

Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 231/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2020 - Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2020.

Kemendikbud  Menetapkan satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2020 yang selanjutnya disebut Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Rekapitulasi jumlah Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler tiap jenjang tiap provinsi tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang diberikan kepada Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu dewan guru yang membutuhkan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 231/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2020 bisa mengunduhnya pada tautan link yang saya sematkan dibawah ini :

  • Kemendikbud Nomor 231/P/2020 Tentang Penerima BOS Reguler Tahap I Tahun 2020, unduh

Demikian Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2020 yang bisa saya bagikan semoga bermanfaat. Terimakasih telah berkunjung di duniapendidikan.net
Advertisement

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar