Surat Edaran No 5749/D/R/2019 HOAKS Tentang Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2019/2020
Surat Edaran No 5749/D/R/2019 HOAKS Tentang Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2019/2020 - Dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang akademik sehingga mampu menciptakan Sumber Daya Manusia yang handal, berdaya saing, cerdas, inovatif dan kreatif, Maka Pemerintah Tahun Anggaran 2020/2021 akan berupaya memberikan bantuan Beasiswa Prestasi Akademik dan non-Akademik bagi siswa/i berprestasi jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta, Bantuan dana yang akan diberikan harus bersifat transparan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan baik penyalurannya maupun penggunaannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2013, tentang pedoman penyusunan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020/2021, di pandang perlu untuk membuat persyaratan dalam pemberian bantuan sebagaimana (format terlampir), Adapun data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2013, tentang pedoman penyusunan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020/2021, di pandang perlu untuk membuat persyaratan dalam pemberian bantuan sebagaimana (format terlampir), Adapun data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Surat Edaran No 5749/D/R/2019 Tentang Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2019/2020,pdf Unduh
Posting Komentar untuk "Surat Edaran No 5749/D/R/2019 HOAKS Tentang Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2019/2020"