Juknis Cara Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK 2021.pdf
Juknis Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teksnis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah SD,SMP,SMA,SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Setelah Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017 tentang ljazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional, Telah Menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Sekertaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Telah Menimbang Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2020 ditiadakan.
Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini yang dimaksud dengan Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal, Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada Satuan Pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat dan seterusnya.
Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini juga merupakan Pedoman untuk menentukan spesifikasi dan bentuk Blangko Ijazah, melakukan pengadaan dan pendistribusian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Spesifikasi Teknis dan Bentuk Blangko Ijazah Sebagai berikut :
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper).
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm.
- Berat : 150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m².
- Tebal : 180 – 210 mikrometer.
- Opasitas : minimum 90%.
- Kecerahan : 80% dengan toleransi ± 5% (brightness).
- Bahan : pulp kayu kimia 100%.
- Warna : krem.
- Pengaman : tanda air lambang Garuda Pancasila sebar.
Perforasi pada bingkai kanan bagian tengah dengan tulisan kode jenjang pendidikan dan tahun pengeluaran, yaitu D-2021 untuk jenjang pendidikan dasar (SD, SDLB, SMP, SMPLB, Program Paket A, Program Paket B) dan M-2021 untuk jenjang pendidikan menengah (SMA, SMALB, SMK, dan Program Paket C).
Selengkapnya, Keputusan Sekertaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 Bisa mengunduhnya pada tautan link yang saya sematkan dibawah ini :
- Juknis Cara Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK 2021.pdf unduh
Posting Komentar untuk "Juknis Cara Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK 2021.pdf"