Surat Pemberitahuan Penutupan Sementara Pendaftara Akreditasi Paud Dan PNF 2019

Surat Pemberitahuan Penutupan Sementara Pendaftara Akreditasi Paud Dan PNF 2019

Surat Pemberitahuan Penutupan Sementara Pendaftaran Akreditasi Paud Dan PNF 2019 - Hello sobat uupendidikan.blogspot.com pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tentang telah di tutup nya Pendaftaran Akreditasi PAUD Dan PNF untuk sementara waktu yang bisa anda unduh secara gratis. Pendaftaran usulan akreditasi bagi lembaga Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Nonformal telah di tutup sementara, Berikut isi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), 23 Januari 2019.

Penutupan layanan pendaftaran bagi calon PAUD (RA, BA, KB, TK) dan lembaga pendidikan nonformal lainnya ini berlaku mulai tanggal 10 Januari 2019. Diperkirakan sistem pendaftaran usulan akreditasi akan kembali dibuka pada awal Maret 2019. Penutupan ini dilakukan karena sedang dilakukannya penyempurnaan instrumen akreditasi dalam Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) milik BAN PAUD dan PNF. Akreditasi merupakan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan merupakan bagian dari upaya penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan oleh pemerintah.



Pada pelaksanaannya, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAP PAUD dan PNF). Kemudian, di tingkat provinsi, BAP PAUD dan PNF dibantu oleh kelompok kerja (pokja) PAUD dan PNF kabupaten/kota. Jadi, BAP PAUD dan PNF merupakan kepanjangan tangan dari BAN PAUD dan PNF. Keberadaan BAP PAUD dan PNF ditetapkan oleh gubernur, pemerintah daerah menyediakan dana, khususnya terkait persiapan akreditasi, dan melakukan pembinaan terhadap program dan satuan yang telah diakreditasi, sedangkan keberadaan pokja ditetapkan kepala Dinas Pendidikan atau bupati/walikota di kabupaten/kota tersebut. 

Dimana berdasar Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018, pelaksana akreditasi yang di bentuk oleh Kemendikbud terdiri atas dua macam yakni BAN S/M yang melaksanakan akreditasi bagi satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur formal dan BAN PAUD PNF untuk satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Nonformal. Tentunya menjelang tahun 2019 semakin gencar sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan jumlah PAUD yang terakreditasi. Layaknya satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, BAN PAUD PNF juga melaksanakan akreditasi dengan menggunakan Sispena secara online.

Pada awal 2019 BAN PAUD PNF, tampaknya harus menutup sistem untuk sementara waktu karena adanya proses penyempurnaan instrumen akreditasi. Selengkapnya  bagi bapak/ibu guru yang belum mempunyai informas tentang Pendaftaran Akreditasi Paud Dan PNF dI Tutup Sementara silahkan klik tautan dibawah ini :
  • Surat Pemberitahuan Penutupan Sementara Pendaftara Akreditasi Paud Dan PNF 2019.pdf, unduh
Demikian Surat Pemberitahuan Penutupan Sementara Pendaftara Akreditasi Paud Dan PNF 2019 yang bisa saya bagikan, semoga bermanfaat.
Advertisement

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar