Permendikbud No. 51 Tahun 2018. Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2019/2020.
Permendikbud No. 51 Tahun 2018. Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2019/2020 - Salinan Peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan adalah putusan dari Kementrian Penidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia yang sudah dipertimbangkan sebagai mana mustiya karena Pemendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lainya yang sederajat sudah tidak sesuai dengan perkemangan kebutuhan layanan pendidika sehingga perlu diganti.
Khusus untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019-2020, ketentuan mengenai domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau surat keterangan domisili sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) dapat diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima dana bantuan operasional Sekolah, mulai tahun ajaran 2020/2021 wajib melaksanakan PPDB dimulai pada bulan Mei.
Selengkapya, silahkan anda unduh file Permendikbud No. 51 Tahun 2018. Tentang Juknis PPDB TK/SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2019/2020. yang sudah saya sediakan dibawah ini:
- Permendikbud No. 51 Tahun 2018. Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2019/2020.pdf, unduh
Demikian informasi tentang Permendikbud No. 51 Tahun 2018. Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2019-2020. saya bagikan, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Permendikbud No. 51 Tahun 2018. Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2019/2020."