Juknis - Juklak O2SN SD Tahun 2019 - uupendidikan.blogspot.com

Juknis - Juklak O2SN SD Tahun 2019 - uupendidikan.blogspot.com

Juknis - Juklak O2SN SD Tahun 2019 - Juklak O2SN-SD Tahun 2019 atau Juknis O2SN-SD Tahun 2019 disusun sebagai panduan pelaksanaan O2SN Tahun 2019 terutama di daerah dalam rangka seleksi di tingkat Kecamatan Kabupaten/Kota dan Propinsi, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat sekolah dasar ke-XII Tahun 2019 (O2SN-XII SD 2019) akan di selenggarakan di provinsi Jawa Tengah.

Kegiatn O2SN-SD merupakan momentum yang tepat dan sangat beharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat. disamping itu kegiatan tersebut juga dapat memberikan pengalama belajar yang baik seperti belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelmahan diri sendiri dan beljar mengakui kekuatan lawan serta mengilhami nilai fairplay (Jujur, Bersahabat, Hormat dan bertanggung jawab) yang ada pada setiap pertandingan/perlombaan cabang olah raga pada O2SN-SD ini.

Pembinaan dan pegembangan olahraga yang dilakukan oleh Kementrian Penidikan dan Kebudayaan merupaka salah satu bagian dari empa pilar kebijakan pembangunan Pendidikan Nasional yang meliputi olah hati atau kalbu, olah rasa, olah pikir dan olah raga. Pembangunan Pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja tetapi harus pula mampu membangun seluruh potensi kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, Masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan karakter dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujan tersebut, salah satu program yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (O2SN-SD) yang dilaksanakan setiap tahun.

Peserta O2SN-XII SD 2019 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pesrta O2SN-XII SD 2019 adalah siswa SD/MI dan atau yang sederajat.
  3. Siswa yang pada tahu pelajaran 2019/2020 masih duduk di SD/MI dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2007 atau sesudahnya, dibuktikan dengan rapor asli, akte kelahiran asli dan kartu keluarga asli beserta foto kopinya yang telah di legalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Apabila siswa yang bersangkutan masi duduk di SD/MI da atau yang sedrajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2007, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-XII SD 2019.Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1 Januari 2007 namun telah tamat dari Sekolah Dasar (SD) dan atau yang sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat juga mengikuti O2SN-XII SD 2019
Selengkapnya bagi yang belum mempunyai Juknis/Juklak O2SN SD Tahun 2019 anda dapat men-download pada tautan link yang sudah saya sematkan di bawah ini :
  • Juknis O2SN SD Tahun 2019.pdf, unduh
Demikian Juklak (Juknis) Olimpiade Olahraga Siswa Nasinal Tingkat SD Tahun 2019 yang dapat uupendidikan.blogspot.com bagikan semoga bermanfaat.
Advertisement

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar