Surat Edaran Permendikbud No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Mahasa Darurat Covid-19

Surat Edaran Permendikbud No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Mahasa Darurat Covid-19

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Mahasa Darurat Penyebaran Corona virus (Covid-19) - Berkenaan dengan penyebaran Coronauirus Dkeose (Covid-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Sehubungan dengan ha1 corona virus ujian Nasional (UN) Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan, Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi, Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring,  Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan 2l prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.

Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasionai Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu dewan guru yang membutuhkan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Mahasa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). bisa mengunduhnya pada tautan link yang saya sematkan dibawah ini :
  • Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Mahasa Darurat Penyebaran Corona Virus (Covid-19), unduh
Demikian Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonsia Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Mahasa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease yang bisa saya bagikan semoga bermanfaat. Terimakasih telah berkunjung di duniapendidikan.net
Advertisement

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar